SINJAI, (20.02.2023)_Program
Pengabdian kepada Masyarakat yang diinisiasi oleh Program Studi Hukum
Tatanegara (Siyasah Syariyyah) telah resmi digalakkan di Desa Kampala,
Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Melalui tema yang diusung, "Penguatan
Kesadaran Moderasi Beragama: Strategi dan Peran Pemerintah Desa," program
ini bertujuan untuk merangsang pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya
moderasi agama dalam memupuk kerukunan serta toleransi antar umat beragama,
terutama dalam konteks masyarakat pedesaan.
Kegiatan ini mempertimbangkan
peran strategis Pemerintah Desa dalam menyokong transformasi sosial ke arah
moderasi beragama. Sebagai titik awal, kami menyelenggarakan serangkaian
pelatihan bagi penduduk Desa Kampala. Pelatihan ini, melalui ceramah dan diskusi
yang diarahkan oleh ahli agama dan tokoh masyarakat, bertujuan untuk
memperkukuh pemahaman masyarakat tentang signifikansi moderasi dalam menjaga
keharmonisan komunitas.
Dalam program ini, Ketua Program
Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah), Dr. Kurniati, M.HI., menegaskan,
"Melalui pendekatan yang inklusif dan partisipatif, kami yakin bahwa
pengabdian ini akan memunculkan dampak yang positif dalam membangun masyarakat
yang lebih sadar akan moderasi agama. Keterlibatan penuh Pemerintah Desa
menjadi pilar utama dalam menjadikan program ini berhasil dan
berkelanjutan."
Selain pelatihan, kampanye
pendidikan dan sosialisasi juga turut diselenggarakan. Ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan
masyarakat Desa Kampala. Melalui pendekatan yang interaktif dan informatif,
kami berharap untuk menggerakkan perubahan paradigma dan memperkukuh sikap
inklusif dalam menghadapi perbedaan keyakinan.
Forum diskusi dan dialog publik
juga telah diadakan, memberikan kesempatan bagi warga desa untuk berbagi
pemikiran, pengalaman, dan ide-ide tentang moderasi agama. Di samping itu,
pembentukan kelompok-kelompok diskusi dan pemantauan bertujuan untuk memelihara
momentum kesadaran moderasi agama, di mana Pemerintah Desa berperan penting
dalam memfasilitasi keberlanjutan dan penyebarluasan nilai-nilai tersebut di
tingkat lokal.
Menyambut peluncuran program ini,
Kepala Desa Kampala, Bapak A. Ichsan Badong, menegaskan, "Kami sepenuhnya
mendukung inisiatif ini karena kami percaya bahwa memperkukuh kesadaran
moderasi beragama adalah fondasi bagi perdamaian dan keselarasan di Desa
Kampala. Kami berjanji untuk bekerja bersama Program Studi Hukum Tatanegara
dalam merealisasikan tujuan bersama ini."
Program Pengabdian kepada
Masyarakat ini bukan hanya merupakan langkah konkrit, tetapi juga konsisten
dari Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) dalam berkontribusi
pada pembangunan masyarakat yang lebih harmonis dan toleran dalam beragama. Dengan
harapan bahwa program ini akan mengilhami upaya serupa di wilayah-wilayah lain,
kami yakin bahwa kerjasama ini akan menghasilkan dampak yang berkelanjutan
dalam mendorong moderasi agama di Indonesia.