Prodi HTN FSH UIN Alauddin Makassar Memberikan Advokasi Hukum Kepada Santri MA PP DDI Al Irsyad Pattojo Kabupaten Soppeng

  • 21 April 2024
  • 03:39 WITA
  • Admin HTN
  • Berita

Soppeng, 20 April 2024 - Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar kegiatan advokasi hukum yang berkesan di Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren DDI Al Irsyad Pattojo, Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada santri-santri pesantren dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda, Program Studi Hukum Tatanegara UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukasi hukum di MA Pondok Pesantren DDI Al Irsyad Pattojo. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa dan dosen dari program studi tersebut, yang secara aktif terlibat dalam memberikan materi dan diskusi kepada siswa-siswi pesantren.

Salah satu kegiatan utama yang dilaksanakan adalah seminar mengenai hukum Islam dan hukum nasional yang berkaitan dengan pernikahan dini. Para peserta seminar mendapatkan pemahaman mendalam tentang konsep pernikahan dalam Islam dan hukum positif serta pentingnya memahami implikasi dari pernikahan dini.

Selain itu, dilakukan juga workshop interaktif mengenai pemahaman hukum sehari-hari, seperti hak dan kewajiban dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Mahasiswa dan dosen memberikan contoh kasus nyata dan diskusi tentang solusi hukum yang tepat dalam situasi-situasi yang mungkin dihadapi oleh siswa-siswi pesantren selain dari pernikahan dini.

Kepala Program Studi Hukum Tatanegara UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Muhammad Akmal, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung pemahaman hukum yang benar dan mendalam di kalangan generasi muda. "Melalui kegiatan ini, kami berharap santri-santri DDI Al Irsyad Pattojo dapat memiliki pemahaman yang baik tentang hukum Islam dan hukum nasional sebagai bekal untuk menghadapi tantangan masa depan terkhududnya permasalahan pernikahan dini yang semakin meningkat," kata Dr. Ahmad.

Para siswa-siswi dan pengurus MA Pondok Pesantren DDI Al Irsyad Pattojo juga menyambut baik kegiatan edukasi hukum ini, mengakui bahwa hal ini sangat membantu mereka untuk memahami lebih dalam tentang hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan suksesnya kegiatan edukasi hukum ini, Program Studi Hukum Tatanegara UIN Alauddin Makassar berharap dapat terus berkontribusi dalam upaya mendidik dan memberdayakan masyarakat melalui pemahaman hukum yang baik dan benar. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi peserta dan masyarakat luas.