Kajian Perbandingan Hukum Islam dan Hukum Kontemporer di Fakultas Syariah dan Hukum

  • 04 Agustus 2024
  • 01:32 WITA
  • Admin HTN
  • Berita


HMJ Hukum Hukum Tata Negara kembali menggelar kegiatan ilmiah yang menarik dengan tema "Kajian Perbandingan Hukum Islam dan Hukum Kontemporer" pada tanggal 8 April 2024. Acara ini dihadiri oleh sembilan peserta yang merupakan akademisi dan mahasiswa jurusan Hukum Tatanegara.


Kegiatan ini bertujuan untuk menggali dan mendalami perbedaan serta persamaan antara Hukum Islam dan Hukum Kontemporer. Para peserta berdiskusi tentang berbagai aspek hukum yang relevan, termasuk prinsip-prinsip dasar, aplikasi praktis, dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan kedua sistem hukum tersebut.


Selama acara, para pembicara menyampaikan pemaparan mendalam mengenai perbandingan kedua sistem hukum tersebut, serta mendiskusikan bagaimana prinsip-prinsip Hukum Islam dapat diterapkan dalam konteks hukum modern dan sebaliknya. Diskusi ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi peserta, tetapi juga membuka ruang untuk refleksi dan pengembangan pemikiran hukum yang lebih integratif.


Fakultas Syariah dan Hukum berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan seperti ini sebagai upaya untuk memperkaya pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum serta mendorong dialog konstruktif antara berbagai sistem hukum. 


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memperoleh perspektif yang lebih luas dan mendalam mengenai perbandingan hukum, serta berkontribusi pada pengembangan pemikiran hukum yang lebih inklusif dan adaptif.