Soppeng, 20 April 2024 - Program Studi Hukum Tatanegara
Siyasah Syar'iyyah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa
Rompegading, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini berfokus
pada penyuluhan hukum dan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Rancangan Peraturan
Desa (Ranperdes).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Prodi Hukum Tatanegara
Siyasah Syar'iyyah, Dr. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I, Sekretaris Prodi
Hukum Tatanegara Siyasah Syar'iyyah, Hisbullah, S.H., M.H, Dosen Prodi Hukum
Tatanegara Siyasah Syar'iyyah, Dr. Budiarti A. Rahman, M.H, serta staf Prodi
Hukum Tatanegara Siyasah Syar'iyyah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas
Islam Negeri Alauddin Makassar. Turut hadir dalam acara ini adalah perangkat
desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Dr. Andi Muhammad Akmal menyatakan bahwa
kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar untuk mendukung pembangunan masyarakat melalui pendidikan dan
penyuluhan hukum. "Kami berharap penyuluhan hukum dan Bimtek penyusunan
Ranperdes ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Rompegading
dan membantu mereka dalam mengelola desa dengan lebih baik," ujarnya.
Penyuluhan hukum yang diberikan meliputi berbagai aspek,
seperti hak asasi manusia, hukum agraria, serta prosedur dan mekanisme
penyusunan Ranperdes. Dr. Budiarti A. Rahman menjelaskan bahwa pemahaman yang
baik tentang hukum sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan desa yang
dibuat dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain penyuluhan hukum, acara ini juga diisi dengan Bimtek
penyusunan Ranperdes. Hisbullah, S.H., M.H, memimpin sesi ini dengan memberikan
pelatihan teknis tentang cara merancang peraturan desa yang sesuai dengan
kebutuhan dan karakteristik lokal. Langkah-langkah praktis dalam penyusunan
Ranperdes, mulai dari identifikasi masalah, perumusan tujuan, hingga penyusunan
naskah peraturan dan proses pengesahannya, dijelaskan secara rinci dan mudah
dipahami.
Kepala Desa Rompegading, Bapak Ahmad, mengapresiasi kegiatan
ini dan menyampaikan bahwa penyuluhan dan Bimtek seperti ini sangat bermanfaat
bagi perangkat desa dan masyarakat. "Dengan adanya bimbingan ini, kami
merasa lebih siap dan percaya diri dalam menyusun peraturan desa yang dapat
membawa kemajuan bagi desa kami," katanya.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diakhiri dengan
penyerahan secara simbolis buku panduan penyusunan Ranperdes dan materi
penyuluhan hukum kepada Kepala Desa Rompegading. Prodi Hukum Tatanegara Siyasah
Syar'iyyah berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan
berkelanjutan bagi masyarakat Desa Rompegading.
Dengan terselenggaranya acara ini, Universitas Islam Negeri
Alauddin Makassar melalui Fakultas Syariah dan Hukum menunjukkan komitmennya
dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui pendidikan dan penyuluhan hukum,
serta berkontribusi aktif dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa.