Prodi Hukum Tatanegara Siyasah Syar'iyyah Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Rompegading: Penyuluhan Hukum dan Bimtek Penyusunan Ranperdes

  • 21 April 2024
  • 01:14 WITA
  • Admin HTN
  • Berita

Soppeng, 20 April 2024 - Program Studi Hukum Tatanegara Siyasah Syar'iyyah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Rompegading, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini berfokus pada penyuluhan hukum dan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Prodi Hukum Tatanegara Siyasah Syar'iyyah, Dr. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I, Sekretaris Prodi Hukum Tatanegara Siyasah Syar'iyyah, Hisbullah, S.H., M.H, Dosen Prodi Hukum Tatanegara Siyasah Syar'iyyah, Dr. Budiarti A. Rahman, M.H, serta staf Prodi Hukum Tatanegara Siyasah Syar'iyyah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Turut hadir dalam acara ini adalah perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

 

Dalam sambutannya, Dr. Andi Muhammad Akmal menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar untuk mendukung pembangunan masyarakat melalui pendidikan dan penyuluhan hukum. "Kami berharap penyuluhan hukum dan Bimtek penyusunan Ranperdes ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Rompegading dan membantu mereka dalam mengelola desa dengan lebih baik," ujarnya.

 

Penyuluhan hukum yang diberikan meliputi berbagai aspek, seperti hak asasi manusia, hukum agraria, serta prosedur dan mekanisme penyusunan Ranperdes. Dr. Budiarti A. Rahman menjelaskan bahwa pemahaman yang baik tentang hukum sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan desa yang dibuat dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Selain penyuluhan hukum, acara ini juga diisi dengan Bimtek penyusunan Ranperdes. Hisbullah, S.H., M.H, memimpin sesi ini dengan memberikan pelatihan teknis tentang cara merancang peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal. Langkah-langkah praktis dalam penyusunan Ranperdes, mulai dari identifikasi masalah, perumusan tujuan, hingga penyusunan naskah peraturan dan proses pengesahannya, dijelaskan secara rinci dan mudah dipahami.

 

Kepala Desa Rompegading, Bapak Ahmad, mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan bahwa penyuluhan dan Bimtek seperti ini sangat bermanfaat bagi perangkat desa dan masyarakat. "Dengan adanya bimbingan ini, kami merasa lebih siap dan percaya diri dalam menyusun peraturan desa yang dapat membawa kemajuan bagi desa kami," katanya.

 

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis buku panduan penyusunan Ranperdes dan materi penyuluhan hukum kepada Kepala Desa Rompegading. Prodi Hukum Tatanegara Siyasah Syar'iyyah berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Rompegading.

 

Dengan terselenggaranya acara ini, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar melalui Fakultas Syariah dan Hukum menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui pendidikan dan penyuluhan hukum, serta berkontribusi aktif dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa.