SINJAI, 11 Maret 2023 - Sinergi
antara Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, melalui Program Studi
Hukum Tata Negara (Siyasah Syariyyah), dengan Desa Patalassang, Kecamatan
Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, terwujud dalam program pengabdian masyarakat.
Kegiatan ini difokuskan pada pelatihan dan pendampingan penyusunan peraturan
desa untuk memberdayakan masyarakat melalui pemahaman hukum yang lebih
mendalam.
Tim pengabdian dari UIN Alauddin
Makassar tiba di Desa Patalassang dengan tujuan memberikan kontribusi positif
terutama dalam aspek penyusunan peraturan desa yang berkualitasa dan progresif.
Dr. Kurniati, M.HI. Ketua Program Studi, menjelaskan, "Kami tidak hanya
membawa ilmu pengetahuan, tetapi juga ingin bersama-sama membantu masyarakat
Desa Patalassang merumuskan peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan
nilai-nilai lokal."
Sesi pelatihan menjadi langkah
awal, di mana penduduk desa diajak untuk memahami landasan hukum dan proses
penyusunan peraturan desa. Hisbullah, S.H., M.H. menambahkan, "Kami
berusaha menyajikan informasi hukum dengan cara yang sederhana namun praktis
agar masyarakat dapat dengan mudah mengaplikasikannya dalam kehidupan
sehari-hari."
Pendampingan langsung menjadi
bagian integral dari program ini, di mana tim memberikan bimbingan khusus
kepada perwakilan masyarakat yang terlibat dalam penyusunan peraturan desa.
Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang
hukum dan dapat secara mandiri merumuskan regulasi yang mendukung perkembangan
desa.
"Melalui program ini, kami
berharap masyarakat Desa Patalassang dapat menjadi penentu arah pembangunan
desanya sendiri, dengan memiliki peraturan desa yang mencerminkan kebutuhan dan
karakter khas mereka," ungkap Dr. Andi Tenripadang, M.H.
Pendampingan tidak hanya terfokus
pada teknis penyusunan peraturan desa, melainkan juga melibatkan dialog aktif
antara tim pengabdian dan masyarakat. Pertukaran ide dan diskusi mendalam
diharapkan dapat menciptakan peraturan desa yang lebih inklusif dan memperkuat
partisipasi masyarakat.
Kepala Desa Patalassang, Ismail,
menyampaikan apresiasi kepada tim UIN Alauddin Makassar. "Terima kasih
atas bimbingan dan ilmu yang telah diberikan kepada kami. Kami berharap
peraturan desa yang dihasilkan dapat menjadi instrumen penting untuk kemajuan
Desa Patalassang," ucap Ismail.
Dengan semangat kolaborasi yang
terjalin erat, diharapkan program pengabdian ini bukan hanya menjadi kegiatan
sekali waktu, melainkan awal dari langkah nyata menuju peningkatan
kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Desa Patalassang melalui pemahaman hukum
yang lebih baik.