Melangkah Bersama: Program Studi Hukum Tatanegeara dan Desa Patalassang Menuju Peraturan Desa Yang Berkualitas

  • 11 Maret 2023
  • 02:57 WITA
  • Admin HTN
  • Berita

SINJAI, 11 Maret 2023 - Sinergi antara Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, melalui Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syariyyah), dengan Desa Patalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, terwujud dalam program pengabdian masyarakat. Kegiatan ini difokuskan pada pelatihan dan pendampingan penyusunan peraturan desa untuk memberdayakan masyarakat melalui pemahaman hukum yang lebih mendalam.

Tim pengabdian dari UIN Alauddin Makassar tiba di Desa Patalassang dengan tujuan memberikan kontribusi positif terutama dalam aspek penyusunan peraturan desa yang berkualitasa dan progresif. Dr. Kurniati, M.HI. Ketua Program Studi, menjelaskan, "Kami tidak hanya membawa ilmu pengetahuan, tetapi juga ingin bersama-sama membantu masyarakat Desa Patalassang merumuskan peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai lokal."

Sesi pelatihan menjadi langkah awal, di mana penduduk desa diajak untuk memahami landasan hukum dan proses penyusunan peraturan desa. Hisbullah, S.H., M.H. menambahkan, "Kami berusaha menyajikan informasi hukum dengan cara yang sederhana namun praktis agar masyarakat dapat dengan mudah mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari."

Pendampingan langsung menjadi bagian integral dari program ini, di mana tim memberikan bimbingan khusus kepada perwakilan masyarakat yang terlibat dalam penyusunan peraturan desa. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan dapat secara mandiri merumuskan regulasi yang mendukung perkembangan desa.

"Melalui program ini, kami berharap masyarakat Desa Patalassang dapat menjadi penentu arah pembangunan desanya sendiri, dengan memiliki peraturan desa yang mencerminkan kebutuhan dan karakter khas mereka," ungkap Dr. Andi Tenripadang, M.H.

Pendampingan tidak hanya terfokus pada teknis penyusunan peraturan desa, melainkan juga melibatkan dialog aktif antara tim pengabdian dan masyarakat. Pertukaran ide dan diskusi mendalam diharapkan dapat menciptakan peraturan desa yang lebih inklusif dan memperkuat partisipasi masyarakat.

Kepala Desa Patalassang, Ismail, menyampaikan apresiasi kepada tim UIN Alauddin Makassar. "Terima kasih atas bimbingan dan ilmu yang telah diberikan kepada kami. Kami berharap peraturan desa yang dihasilkan dapat menjadi instrumen penting untuk kemajuan Desa Patalassang," ucap Ismail.

Dengan semangat kolaborasi yang terjalin erat, diharapkan program pengabdian ini bukan hanya menjadi kegiatan sekali waktu, melainkan awal dari langkah nyata menuju peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Desa Patalassang melalui pemahaman hukum yang lebih baik.