Program Studi Hukum Tatanegara Menyelenggarakan Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa Tanete, Kec. Maritenggae, Kab. Sidenreng Rappang

  • 05 Juni 2021
  • 02:22 WITA
  • Admin HTN
  • Berita

Sidrap, (06/05/2021) - Dalam semangat pengabdian kepada masyarakat, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar membawa kontribusi positif ke Desa Tanete, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Program ini diusung dengan tema "Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa," bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada masyarakat setempat dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan peraturan desa.

Tim pengabdian masyarakat, yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Prodi Hukum Tatanegara, tiba di Desa Tanete dengan semangat kolaborasi dan keinginan untuk berbagi pengetahuan. Dr. Kurniati, M.HI., selaku Ketua Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah), menjelaskan bahwa program ini bukan hanya sebagai kegiatan rutin, tetapi juga sebagai wujud nyata dari peran universitas dalam mendukung pembangunan di tingkat lokal.

"Pengabdian ini mengusung konsep pembelajaran kolaboratif. Kami tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam menyusun peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal," ujar Dr. Kurniati, M.HI.

Rangkaian kegiatan di Desa Tanete meliputi workshop, diskusi kelompok, dan sesi praktis penyusunan peraturan desa. Dosen dan mahasiswa terlibat langsung dalam memberikan pemahaman tentang aspek hukum dan syariah yang perlu diperhatikan dalam proses penyusunan peraturan desa.

Kepala Desa Tanete, H. Baharuddin, S.E.  menyambut baik kehadiran tim pengabdian. "Kami berterima kasih atas inisiatif dari UIN Alauddin Makassar yang membantu kami dalam memahami proses penyusunan peraturan desa. Ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan desa kami," ucap (H. Baharuddin, S.E)

Melalui program ini, diharapkan masyarakat Desa Tanete dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang proses penyusunan peraturan desa dan mampu mengimplementasikannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan tata kelola desa yang lebih baik. Harapannya, langkah ini juga dapat menjadi inspirasi bagi kegiatan serupa di berbagai daerah, menguatkan peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan lokal.