Program Studi Hukum Tatanegara bersama Pendidikan Diniyah Formal Ulya Putra Sengkang Menguatkan Kesadaran Hukum Pelajar

  • 11 Oktober 2021
  • 04:43 WITA
  • Admin HTN
  • Berita

Wajo_Rabu (11 Oktober 2021) Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pelajar terhadap pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, sebuah program sosialisasi baru-baru ini diluncurkan Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah). Program ini bertujuan untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan hukum yang cukup sehingga mereka dapat menghadapi dan memahami berbagai situasi hukum yang mungkin mereka hadapi di masa depan.

Melalui serangkaian seminar dan diskusi interaktif tersebut, program ini memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk memahami dasar-dasar hukum yang menjadi hak dasar pelajar. Materi yang disampaikan meliputi hak dan kewajiban warga negara, etika hukum, serta cara berpartisipasi dalam sistem kebijakanpemerintah  dengan menghadirkan  tiga  narasumber yaitu Prof. Dr. Kurniati, S.Ag, M.HI, Dr. Hj. Rahmiati, M.Pd, dan Kusnadi Umar, S.H., M.H. Salah satu tujuan utama dari program ini adalah membantu para pelajar mengenali peran hukum dalam melindungi hak-hak mereka dan mendorong kesadaran akan konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan mereka. Selain itu, diharapkan program ini dapat membantu menciptakan sikap positif terhadap hukum dan menginspirasi minat para pelajar untuk memahami lebih dalam bidang hukum. 

Dr. Kurniati, M.HI. (Ketua Program Studi Hukum Tatanegara) dengan penuh semangat dan dedikasi terus mengapresiasi kepatuhan dan kesadaran hukum. Penyampaian beliau sangat mendalam dan penuh inspirasi, menciptakan atmosfer yang memotivasi pelajar untuk menjadi individu yang tertib dan sadar hukum.

"Dalam perjalanan kita bersama, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada kalian, para pelajar yang telah menunjukkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum. Setiap langkah yang kalian ambil untuk memahami dan mematuhi peraturan merupakan kontribusi yang sangat berarti." Ungkapnya

Para pelajar atunsias menunjukkan keberanian dan ketertarikan untuk terlibat dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan mereka dalam diskusi dan berbagai pertanyaan menunjukkan kesungguhan mereka dalam memahami prinsip-prinsip hukum yang diajarkan selama sosialisasi. Respon awal terhadap program ini sangat positif, dengan banyak pelajar menyatakan bahwa mereka merasa lebih percaya diri untuk menghadapi situasi hukum dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka sebagai warga negara. Program sosialisasi ini dianggap sebagai langkah proaktif dalam menciptakan generasi yang lebih sadar hukum, yang dapat berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat yang adil dan berintegritas. Harapannya, upaya seperti ini dapat menjadi model untuk negara-negara lain yang ingin meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.