Wajo_Rabu
(11 Oktober 2021) Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya
kalangan pelajar terhadap pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, sebuah
program sosialisasi baru-baru ini diluncurkan Program Studi Hukum Tatanegara
(Siyasah Syariyyah). Program ini bertujuan untuk membekali para pelajar dengan
pengetahuan hukum yang cukup sehingga mereka dapat menghadapi dan memahami
berbagai situasi hukum yang mungkin mereka hadapi di masa depan.
Melalui
serangkaian seminar dan diskusi interaktif tersebut, program ini memberikan
kesempatan bagi para pelajar untuk memahami dasar-dasar hukum yang menjadi hak
dasar pelajar. Materi yang disampaikan meliputi hak dan kewajiban warga negara,
etika hukum, serta cara berpartisipasi dalam sistem kebijakanpemerintah
dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Prof. Dr. Kurniati,
S.Ag, M.HI, Dr. Hj. Rahmiati, M.Pd, dan Kusnadi Umar, S.H., M.H. Salah
satu tujuan utama dari program ini adalah membantu para pelajar mengenali peran
hukum dalam melindungi hak-hak mereka dan mendorong kesadaran akan konsekuensi
hukum dari tindakan-tindakan mereka. Selain itu, diharapkan program ini
dapat membantu menciptakan sikap positif terhadap hukum dan menginspirasi minat
para pelajar untuk memahami lebih dalam bidang hukum.
Dr.
Kurniati, M.HI. (Ketua Program Studi Hukum Tatanegara) dengan penuh semangat
dan dedikasi terus mengapresiasi kepatuhan dan kesadaran hukum. Penyampaian
beliau sangat mendalam dan penuh inspirasi, menciptakan atmosfer yang
memotivasi pelajar untuk menjadi individu yang tertib dan sadar hukum.
"Dalam
perjalanan kita bersama, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya
kepada kalian, para pelajar yang telah menunjukkan kesadaran dan ketaatan
terhadap hukum. Setiap langkah yang kalian ambil untuk memahami dan mematuhi
peraturan merupakan kontribusi yang sangat berarti." Ungkapnya
Para
pelajar atunsias menunjukkan keberanian dan ketertarikan untuk terlibat dalam
kegiatan tersebut. Keterlibatan mereka dalam diskusi dan berbagai pertanyaan
menunjukkan kesungguhan mereka dalam memahami prinsip-prinsip hukum yang
diajarkan selama sosialisasi. Respon awal terhadap program ini sangat positif,
dengan banyak pelajar menyatakan bahwa mereka merasa lebih percaya diri untuk
menghadapi situasi hukum dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak
mereka sebagai warga negara. Program sosialisasi ini dianggap sebagai
langkah proaktif dalam menciptakan generasi yang lebih sadar hukum, yang dapat
berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat yang adil dan berintegritas.
Harapannya, upaya seperti ini dapat menjadi model untuk negara-negara lain yang
ingin meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.