Pangkajene, 8 Juli 2024 – Pengadilan Agama Pangkajene menerima dengan baik Mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum yang melakukan kegiatan orientasi lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses peradilan agama dan memberikan pengalaman praktis kepada para mahasiswa.
Kegiatan orientasi lapangan ini diikuti oleh 38 mahasiswa yang tengah menempuh semester 6 pada Program Studi Hukum Tata Negara dan Perbandingan Madzhab dan Hukum. Mereka diberikan kesempatan untuk mengunjungi ruang sidang dan berinteraksi langsung dengan hakim, panitera, dan pegawai pengadilan agama bagian PTSP dan POSBAKUM.
“saya sebagai dosen pengampu matakuliah hukum acara peradilan agama berinisiatif untuk membawa kalian keluar dan terjun langsung ke lapangan atau yang biasa disebut dengan orientasi lapangan agar kalian bisa mengetahui dan lebih memahami secara langsung bagaimana prosedur ketika melakukan persidangan di pengadilan agama,” ungkap bapak Prof. Dr. H. Abdul Halim Talli, S.Ag., M.Ag.
Selama orientasi lapangan, para mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai proses hukum yang berlangsung di pengadilan agama, termasuk prosedur perkara, pengajuan gugatan, administrasi perkara, persidangan, dan pelaksanaan putusan. Mereka juga diberikan kesempatan untuk mengamati jadwal persidangan secara langsung dan mempelajari tata cara sidang yang berlaku di pengadilan agama.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkajene, Bapak Muhammad Husni, Lc., menjelaskan pentingnya kegiatan orientasi lapangan ini. “Berharap Kegiatan ini dapat memberikan pengalaman praktis kepada para mahasiswa hukum, sehingga para mahasiswa dapat memahami secara lebih mendalam tentang sistem peradilan agama di Indonesia. Kami juga berharap kegiatan ini dapat membantu mahasiswa dalam menjembatani teori dan praktik di dunia hukum,” ungkap Bapak Muhammad Husni, Lc.
Para mahasiswa yang mengikuti kegiatan orientasi lapangan ini mengaku mendapatkan banyak manfaat dan pengalaman yang seru. Mereka menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan yang lebih luas tentang proses peradilan agama, serta memperkuat pemahaman mereka tentang hukum Islam yang berlaku di Indonesia.
Salah satu mahasiswa, Zuriatul Aulia, mengungkapkan, “Saya sangat berterima kasih kepada bapak dosen pengampu matakuliah hukum acara peradilan agama atas kesempatan ini. Melalui kegiatan ini, kami bisa berinteraksi langsung dengan panitera, hakim, dan juga pegawai pengadilan agama tentang bagaimana proses persidangan di pengadilan agama berlangsung. Hal ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran pengadilan agama dalam menyelesaikan masalah perkawinan dan keluarga.”
Kegiatan orientasi lapangan di pengadilan agama ini merupakan salah satu upaya kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi hukum untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Pengadilan Agama Pangkajene berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memberikan pengalaman praktis kepada para mahasiswa hukum dan mempersiapkan mereka untuk terjun ke dunia profesional yang lebih baik.