Makassar — Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.HI., menjadi narasumber dalam kegiatan Kajian Ilmiah yang diselenggarakan oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Andi Muhammad Akmal mempresentasikan materi bertajuk “Iqra dan Literasi Ketahanan Keluarga Perspektif Islam”. Kajian ini membahas secara komprehensif mengenai makna Iqra, landasan ayat dan hadis, pandangan ulama, serta relevansinya dengan tugas penghulu dalam membangun ketahanan keluarga.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa konsep Iqra tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas membaca secara tekstual, tetapi juga mencakup proses memahami, menelaah, dan mendalami berbagai aspek kehidupan, termasuk dinamika keluarga. Menurutnya, literasi dalam perspektif Islam merupakan kemampuan memahami ilmu pengetahuan yang bersumber dari wahyu maupun realitas kehidupan untuk kemudian diaplikasikan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ketahanan keluarga dalam Islam memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an, di antaranya melalui perintah menjaga diri dan keluarga dari api neraka sebagaimana termaktub dalam QS. At-Tahrim ayat 6. Selain itu, konsep pendidikan keluarga juga dicontohkan dalam kisah Luqman yang mengajarkan tauhid, akhlak, dan tanggung jawab kepada anaknya.
Dr. Akmal juga mengutip pandangan ulama klasik dan kontemporer yang menegaskan bahwa literasi keluarga merupakan kunci dalam membentuk keluarga yang kokoh secara spiritual, sosial, dan psikologis. Oleh karena itu, keluarga tidak hanya dituntut memahami ajaran agama, tetapi juga mampu membaca tantangan zaman dan dinamika kehidupan modern.
Dalam konteks tugas penghulu, ia menegaskan bahwa peran penghulu tidak hanya terbatas pada pelaksanaan akad nikah, tetapi juga sebagai agen literasi keluarga di tengah masyarakat. Penghulu diharapkan mampu memberikan bimbingan perkawinan, edukasi hak dan kewajiban suami-istri, serta deteksi dini terhadap potensi konflik dalam rumah tangga.
“Kajian Iqra dalam konteks keluarga merupakan literasi holistik, yakni memahami agama, memahami keluarga, serta memahami situasi zaman dengan berlandaskan nilai ketuhanan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para penghulu dan praktisi keagamaan di lingkungan APRI Sulawesi Selatan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan peran strategis penghulu dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.