Kajur HTN ( Siyasah Syar'iyyah ) Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar Dr. H Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.H I melaksanakan konsultasi ke Wadek 1 Bidang Akademik Dr Rahman Syamsuddin, SH.MH terkait dengan UKT ( Uang Kuliah Tunggal ) . Bertempat di ruang Wadek Lt 2 Gedung FSH, Jumat, 23 Feb 2024..
Kajur HTN melaporkan, bahwa berdasarkan data, ada 21 mhasiswa Prodi HTN yang belum membayar UKT sampai batas waktu terakhir pembayaran tagl 20 Februari 2024.
Wadek 1 menyampaikan bahwa pembayaran UKT, tidak ada perpanjangan dan aturan harus ditegakkan. Bahwa apabila ada mahasiswa yang tidak membayar UKT sampai habis deadlinenya, maka dipersilahkan mengurus Surat Permohonan Cuti Akademik..