Tiga orang Dosen Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar menjadi penguji Ujian Tutup Tesis ( Munaqasyah ). Ketiganya adalah Prof. Dr. Hamzah, M.H.I, Prof. Dr. Abd Halim Talli, M.Ag, Dr.H.Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.H.I ( Kajur HTN Siyasah Syar'iyyah ). Bertempat di Gedung Pasca Sarjana UINAM, Rabu, 18 Februari 2024 <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_240221_082035_360.sdoc--> <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_240221_082035_360.sdoc-->
Mahasiswa yang diuji adalah Husnul Ma'abi, dengan Judiul Tesis : Tradisi Pa'jukukang Perspektif Al Urf ( Studi Kasus di Kecamatan Pa'jukukang Kab. Bantaeng ). Peneliti adalah staf di Jurusan HKI Hukum Keluarga Islam FSH UINAM. Alumni PP DDI Mattoanging Kab.Bantaeng.
Tradisi Pa'jukukang adalah kegiatan adat yang dilaksanakan setiap tahun, dimulai nisfu Sya'ban. Hal ini juga masuk dalam agenda pariwisata Pemda Bantaeng. Inilah yang disorot oleh Peneliti, sejauh mana tradisi ini, pelaksanaannya berdasar metodologi Al Urf dalam hukum Islam.