Bertempat di Ruang Senat Fakultas, terlaksana Pertemuan Reviuw LKPS Prodi Ilmu Falak dan Prodi HTN ( Siyasah Syar'iyyah ) Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar, Rabu, 7 Feb 2023.
Hadir Dekan FSH : Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc. MA. Para Wakil Dekan ( Dr. Rahman Syamsuddin, SH. MH, Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc. M.H.I, Dr. Hj. Rahmatiah, HL., M.Pd.) , Kabag TU FSH, Suhardiman, M.Pd. ( Reviuwer ), Para Kajur dan Sekjur, Para Opetator, termasuk Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag ,M.H.I, & Hisbullah, SH. MH, ( Kajur & Sekjur HTN ).
LKPS ( Laporan Kinerja Program Studi ), adalah salah satu persyaratan akreditasi suatu kelembagaan pendidikan tinggi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). LKPS adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat atas penghargaan dan rekognisi terhadap eksistensi, prestasi, dan kinerja lembaga.
Dekan FSH menyampaikan beberapa pesan, di antaranya : Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres Borang Akreditasi serta mendengarkan laporan Kelender Kegiatan tahun 2024. Mari kita diskusikan apa masalah dan bersama kita menyelesaikannya. Kemukakan apa sudah dilakukan dan apa yang belum. Apa problemnya, apakah butuh dana dan kebijakan dari pimpinan.Semoga setiap proses yang kita lalui, tidak mengecewakan hasil, untuk menjadikan prodi di FSH, sebagai prodi unggul.
Saya berobsesi agar di Fakuktas Syariah Hukum ini, ada Prodi Maqasid Syariah dan Isu Isu Kontemporer. Ada inovasi untuk menghadirkan kelas khusus Pendidikan Kader Ulama. Para mahasiswa alumni madrasah dan Pesantren, dapat diseleksi untuk pembinaan lebih lanjut. Nah tentunya, kalo ini ada, maka ada brand kita untuk mengadakan sosilaisasi ke Madrasah dan Pondok Pesantren, kata Ust Dr. Rauf.