Mahasiswa yang diuji adalah Agus Miranto, SH dengan Judiul Tesis : Pengaruh Pemikiran Fikih AGH. Lanre Said terhadap Masyarakat Kajuara Bone. Peneliti adalah alumni STIBA jurusan Perbandingan Mazhab dan Pembina Pesantren di Kab. Gowa.
Para Dosen Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar menjadi penguji Ujian tutup Tesis ( munaqasyah ). Keempatnya, adalah Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc.MA ( Dekan Fakuktas Syariah Hukum UIN Alauddin ), Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc. M.H.I ( Wakil Dekan 2 FSH ), Prof. Dr. Hamzah Hasan, M.H.I, dan Dr.H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.H.I ( Kajur HTN Siyasah Syar'iyyah ). Bertempat di Gedung Pasca Sarjana UINAM, Senin, 22 Januari 2024
AGH. Lanre Said, Pendiri Pesantren Darul Huffaz Tuju Tuju, Kec. Kajuara Kab.Bone.
Awalnya, AGH. Lanre Said membina sejumlah santri di rumahnya di Bone, untuk menghafal Al-Quran. Ia menamakannya Majelis Qurra Wal-Huffadz. Di antara santrinya waktu itu, Bactiar Nasir, Zulfahmi Alwi, Samsuddin Arif, Yusuf Rusdi dan Syekh Bajuril Kubro.
“Kami berlima adalah alumni Pesantren Gontor, yang kemudian datang belajar menghafal Al-Quran ke KH Lanre Said,” kata Priof. Zulfahmi Alwi, Akademisi UIN Alauddin Makassar.
Menurut Zulfahmi, merekalah berlima yang kemudian mengusulkan kepada KH Lanre Said, agar Majelis Qurra Wal-Huffadz dibuatkan yayasan dan dikembangkan menjadi pesantren modern. Inilah yang menjadi cikal bakal Pesantren Darul Huffadz.
Pesantren Darul Huffadz diresmikan tahun 7 Agustus 1993 pukul 07.00 wita oleh Bupati Bone ke-7, Andi Amir. Pesantren ini berada di kampung TujuTuju dengan jumlah santri awal 7 orang.