Hal tersebut terlaksana di LT. Prof. Muin Salin Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Selasa, 10 Oktober 2023.
Kuliah umum ini mengambil tema : Selamat Datang KUHP baru tahun 2023. Pembicaranya adalah Dr. Ahmad Bahiej, S.H,M.Hum Ka. BIro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI. Moderatornya adalah Ikram Nur Fuadi, S.H.,M.H Dosen Prodi Ilmu Hukum FSH.
Hadir Dekan FSH : Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc. MA, para Wakil Dekan 1, 2 dan 3 FSH, Para Kajur dan Sekjur, termasuk HTN : Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I dan Hisbullah, SH.MH., Para Mahasiswa FSH UINAM.
Dekan FSH UIN Alauddin Makassar , Dr. H.Abd Rauf Muhammad Amin, dalam pengantarnya, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk mendalami Hukum KUHP yang baru dan sejauh mana korelasi dengan bidang keislaman. Kegiatan ini penting untuk didiskusikan apalagi memang sejak 1963 diskursus pembaharuan hukum nasional telah bergulir dan baru tahun ini dapat terealisasi. Demikian pula, agar produk hukum yang baru ini dapat dikoneksikan dengan konsep-konsep hukum pidana Islam.
Dr. Ahmad Bahiej dalam materinya menyatakan, bahwa dengan kemajuan zaman ini, kejahatan di masyarakat lebih cepat daripada perkembangan hukum, Kita harus punya semangat melakukan perubahan dan pembicaraan RUU KUHP sudah cukup lama dan dengan usaha yang dilakukan oleh Presiden maka RUU KUHP/KUHP dapat disahkan sejak awal tahun 2023 dan akan berlaku pada tahun 2026 mendatang," ujar Disen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pemateri memberikan sugesti kepada mahasiswa untuk menjadi bagian dari penegak hukum yang memberikan putusan dengan adil, karena adil adalah nilai dasar tertinggi dalam nilai dasar hukum. ( by AMA )