Dalam rangka memperkuat kesadaran
terhadap korupsi dan mengembangkan karakter integritas siswa, Program Studi
Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) telah menginisiasi program pengabdian
masyarakat di Madrasah Aliyah Putri DDI Mangkoso Bulu Lampang, Kabupaten Barru.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang
konsep korupsi serta memperkuat karakter siswa agar menjadi agen perubahan
dalam mencegah praktik korupsi di sekitar mereka. (Senin, 08.08.2022)
Dr. Kurniati, M.HI. Ketua Program Studi Hukum Tatanegara,
menggarisbawahi pentingnya pendidikan hukum anti-korupsi dalam membentuk
karakter siswa yang berintegritas dan memiliki kesadaran sosial yang tinggi.
Menurutnya, program ini merupakan langkah penting dalam membangun generasi muda
yang bertanggung jawab dan beretika.
Kegiatan dalam program ini
meliputi berbagai aspek, mulai dari workshop, diskusi, hingga kampanye
kesadaran anti-korupsi. Workshop dan diskusi dipandu oleh ahli hukum dan
aktivis anti-korupsi untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang dampak
negatif korupsi serta pentingnya membangun karakter integritas dalam
mencegahnya. Selain itu, pembelajaran interaktif seperti permainan peran dan
studi kasus juga dilakukan untuk melibatkan siswa secara aktif dalam memahami
situasi-situasi di mana korupsi sering terjadi.
Selain itu, dalam upaya
memperkuat pemahaman siswa tentang konsep korupsi, dilakukan juga pembelajaran
interaktif yang melibatkan siswa secara langsung. Melalui permainan peran dan
studi kasus, siswa diajak untuk terlibat dalam situasi-situasi nyata di mana
korupsi dapat terjadi, sehingga mereka dapat memahami dampak negatifnya secara
lebih konkret. Hal ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran akan bahaya
korupsi dan mendorong siswa untuk mengambil sikap yang tegas dalam menolaknya.
Kepala MA Putri DDI Mangkoso Bulu
Lampang, Bapak Herman Tabi menyambut baik inisiatif dari Program Studi Hukum
Tatanegara. Beliau meyakini bahwa program ini akan memberikan dampak yang
positif dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas dan memiliki
kesadaran akan pentingnya menjaga keadilan sosial. Dengan demikian, diharapkan
program ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari tindakan
korupsi dan penuh dengan nilai-nilai integritas yang tinggi.
Kegiatan pengabdian masyarakat
ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi Hukum Tatanegara dalam
memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan korupsi dan pembentukan
karakter siswa yang berintegritas. Dengan dukungan penuh dari pihak sekolah dan
masyarakat, diharapkan program ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang
bersih dari praktik korupsi serta menjadi contoh bagi institusi pendidikan
lainnya dalam memperkuat kesadaran hukum dan moral di kalangan generasi muda.