Sebagai bentuk pengabdian masyarakat, maka seorang Guru Besar Fiqh Siyasah FSH UINAM Jadi Dewan Hakim MTQ Tk.Kota Makassar. Kamis Malam, 20 November 2025, Prof.Dr. Fatmawati Hilal, M.Ag bersama dewan hakim yang lain dilantik oleh Wali Kota Makassar Dr. H. Munafri Arifuddin, bertempat di Gedung Lestari 45 Jl. Urip Sumoharjo Makassar.
Ketua Prodi HTN ( Siyasah Syar'iyyah ) Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin : Dr.H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag.M.H.I, yang juga turut hadir pada Pembukaan MTQ tersebut, menyampaikan bahwa Kegiatan MTQ, dilaksanakan pada tgl 20-23 November 2025, bertempat di Kampus MAN 3 / MAN PK.Kota Makassar.
Prof Hilal, bertugas sebagai Dewan Hakim Musabaqah Syarhil Qur'an. Hal ini bagian dari implementasi dan pembinaan kepada generasi muda dalam penghayatan dan pengamalan kandungan Al Quran.
Walikota Makassar, dalam sambutannya, sangat mendukung kegiatan MTQ ini dan harus lebih ditingkatkan dalam.bentuk.aksi nyata dalam pembumian ajaran Al Quran. Seperti Pemantapan BTQ pada siswa di Kota Makassar. Bahwa saya mengharapkan juga agar siswa dan santri menguasai Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.Yah sepertilah, langkah awal, kita tadi menyaksikan penampilan Pembawa Acara dengan menggunakan Bahasa Arab.
Bahwa pembawa acara yang menggunakan Bahasa Arab adalah A. Ahla Naylah ( Pelajar kelas XII MAN PK / MAN 3 Kota Makassar.), peraih medali perak OBA (.Olimpiade Bahasa Arab ) Tk. Nasional, di Jakarta, 15 November 2025.Putri dari Ketua Prodi HTN ( Siyasah Syar'iyyah )FSH UINAM.

