Pada tanggal 3-4 Juni 2022, Lantai 4 Rektorat UIN Alauddin Makassar menjadi tuan rumah acara bergengsi, yaitu Alauddin Moot Court Training (AMCT). Diselenggarakan oleh Ikatan Pengusaha dan Profesional Syariah (IPPS) UIN Alauddin Makassar bekerja sama dengan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syariyyah), acara ini menarik perhatian dari berbagai kampus di seluruh Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 78 orang.
AMCT menghadirkan empat pemateri berkompeten dari berbagai bidang hukum untuk membekali peserta dengan pengetahuan praktis dan teknik dalam mooting. Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., Kapolrestabes Makassar, membuka sesi dengan memberikan wawasan mengenai peran kepolisian dalam penegakan hukum serta pentingnya keterampilan hukum dalam praktik kepolisian.
Muhammad Fadhil, S.H., M.H., Kepala Subseksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak Surabaya, melanjutkan sesi dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan mendalam mengenai penyidikan kasus-kasus khusus dan tantangan dalam proses hukum.
Sesi berikutnya diisi oleh Suherman Bahran, seorang lawyer berpengalaman, yang membahas strategi dan teknik efektif dalam beracara di pengadilan, serta keterampilan penting yang harus dimiliki seorang praktisi hukum untuk sukses dalam litigasi.
Acara ini ditutup dengan paparan dari Purwato S. Abdullah, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Makassar, yang memberikan gambaran mengenai proses persidangan dari perspektif seorang hakim dan tips penting untuk mempersiapkan argumen yang kuat di pengadilan.
AMCT tidak hanya memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar langsung dari para ahli, tetapi juga menciptakan platform untuk diskusi dan simulasi peradilan yang memperkaya pengalaman praktis mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dan strategi hukum peserta serta mempersiapkan mereka untuk tantangan di dunia hukum yang nyata.
Dengan kesuksesan AMCT, IPPS UIN Alauddin Makassar dan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syariyyah) berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan kompetensi hukum mahasiswa dan praktisi di seluruh Indonesia, serta mendorong kolaborasi lebih lanjut antara institusi hukum dan akademik.