Menjelang pelaksanaan Pemilu Calon Presiden dan Calon Legislatif, 14 bulan Februari 2024, Pemerintah, Lembaga Penyelenggara Pemilu, Ormas Islam dan stakeholder menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk menyukseskan pemilu yang aman dan damai.
Terkait dengan hal tersebut, Pengurus MUI Prov. Sulawesi Selatan melaksanakan Halaqah Kebangsaan dan Keummatan, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sul Sel, Makassar, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Hadir Penjabat Gubernur Sul Sel, diwakili Staf Ahli : Drs. Mujiono, M.Si., Dr. KH. Amirsyah Tambunan, MA ( Sekretaris MUI Pusat ), sebagai Pemateri, Ketua MUI Sul Sel : AGH. Prof. Dr. Najmuddin As Safa, Lc. MA, Pangdam VII Hasanuddin, Kapolda Sul Sel ( Keduanya diwakili ), Ketua KPU Sul Sel, Ketua Panwaslu Sul Sel, Para Pengurus MUI Sul Sel, Para Ketua MUI Kab.Kota, Pengurus Ormas Islam dan Para Muballig se Sul Sel dan Kajur HTN FSH UINAM Dr H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag.M.H.I
Hadir pula Ketua MUI Kab. Soppeng : GH. Dr. Huzaemah Rauf, M.Ag ( Pimp. PP As'adiyah Tokare Donri Donri ), Kaharuddin, S.Pd.I, M.Pd mewakili Pengurus NU Soppeng dan Para Pengurus MUI Sul Sel Asal Kab. Soppeng.
Dalam laporannya, Sekretaris Umum MUI Sul Sel : Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc.M.Ag, sebagai Ketua Panitia, memyampaikan bahwa acara ini adalah Silaturrahim Majelis Ulama dan Muballig se Sul Sel, dalan bentuk Halaqah Kebangsaan dan Keummatan. Temanya : Peran ummat dalam mewujudkan pemilu damai di Sulawesi Selatan menuju masyarakat madani dalam bingkai NKRI.
Perlu dipahami bahwa peran dan tugas Majelis Ulama sebagai Khadimul Ummah ( pelayan ummat ) dan Sadiqul hukama ( mitra pemerintah ). Ulama berkewajiban untuk menyukseskan program pemerintah Republik Indonesia, yaitu pemilhan umum yang aman dan damai., Jagalah persatuan dan kesatuan, kata Ketua Umum MUI Sul Sel dalam sambutannya.
Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan halaqah kebangsaan dan keummatan yg diinisiasi oleh MUI Sul Sel, untuk menyukseskan pemilu damai dan aman. Mari kita cinta damai, jaga sikap toleran untuk pemilu tahun 2024. Kami berpesan, perbedaan pilihan tidak timbulkan konflik. Jadilah teladan dalam berdemokrasi, santunlah dalam beradab serta jagalah nilai Islam yang luhur, dengan menjaga persatuan dan kesatuan, kunci Mantan Kepala Perwakilan Pemprov. Sul Sel di Jakarta.
Sekretaris MUI Pusat dalam materinya menyampaikan bahwa Pemilu diselenggarakan sebagai sarana untuk kedaulatan rakyat, memilih pemimpin dan sebagai wahana partisipasi masyarakat. Pemilu yang demokratis adalah pemilu yang memperhatikan HAM ( Hak Asasi Manusia ) dalam hak memilih dan dipilih. Pemilu harus dilaksanakan dengan Luber ( Langsung, bebas dan rahasia ) serta Jurdil ( jujur dan adil ) dan diselenggarakan sesuai aturan yang berlaku. Para ulama, mempunyai dua tanggung jawab, mas'uliyyah diniyyah dan mas'uliyyah wataniyyah ( tanggung jawab keagamaan dan kenegaraan ).
Alhamdulillah, cukup bangga hadir di majelis mulia ini. Sebagai bagian dari tanggung jawab moral ulama dan zuama dalam mensukseskan agenda demokrasi, yaitu pemilu yang damai dan aman.Ini juga bagian menjaga dari empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka tunggal ika, NKRI dan Undang Undang Dasar 1945 disingkat PBNU, kata Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I.,Ketua Jurusan Hukum Tata Negara ( Siyaasah Syar'iyyah ) Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar, yg juga Pengurus MUI Sul Sel dan Dewan Penasehat MUI Kab.Soppeng.