Citizen Report Herman Pelani, S. Pd. I, M. Pd saat wawancara dengan Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S. Ag., M. H. I (Kajur HTN Siyasah Syar'iyyah FSH UIN Alauddin)
Rentetan peristiwa yang terjadi pada anggota korps kepolisian baik dilakukan oleh petinggi kepolisian maupun para bawahan. Sebutlah kasus yang dilakukan oleh para petinggi kepolisian, kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo, kasus narkoba yang didalangi Teddy Minahasa, dan beberapa peristiwa lainnya. Dari peristiwa tersebut, cukup mencederai nama baik institusi kepolisian. Akan tetapi, peristiwa kelam yang terjadi pada tubuh institusi kepolisian, tentu tidak bisa dijadikan ukuran bahwa semua anggota kepolisian adalah orang yang memiliki perilaku tidak baik. Adapun anggota kepolisian yang melanggar, itu hanya "oknum" dan tentu masih banyak sekali anggota polisi yang memiliki perilaku yang baik dan patut dicontoh.
Menurut, H. Andi Akmal, Ketua Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, pada saat penulis mewawancarai, Sabtu, 4 November 2023. beliau berkata bahwa profesi kepolisian sebenarnya adalah salah satu profesi yang masuk kategori yang disebut oleh Rasulullah Saw dalam sebuah hadistnya,, Nabi Muhammad Saw bersabda" Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih, atau enam puluh cabang lebih. Yang paling utama yaitu perkataan Lâ ilâha illallâh, dan yang paling ringan yaitu menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu itu termasuk bagian dari iman.” (HR al-Bukhâri)
Pada hadist tersebut menurut H.Andi Akmal, meskipun tidak secara langsung menyebutkan dengan sebutan polisinya, tetapi hadist tersebut jika dimaknai secara mendalam bukan berarti bahwa hanya duri di jalan saja, akan tetapi bermakna bahwa segala bentuk gangguan apa saja jika ada orang yang memelihara keamanan dan menjaga dari gangguan, maka juga masuk dalam pemaknaan hadist tersebut. Terkait keamanan dan ketertiban di negara kita di Indonesia, sudah diatur oleh undang-undang bahwa kepolisian adalah institusi yang menjaga dari ancaman dan gangguan di dalam negeri.
H. Andi Akmal menambahkan bahwa profesi para anggota kepolisian suatu hal yang mulia dan berkah, apabila dijalankan sesuai tupoksinya (Tugas pokok dan fungsinya)