Sidrap (1 Maret 2024) - Suatu
langkah yang sarat makna telah diambil oleh Program Studi Hukum Tata Negara
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dalam wujud pengabdian kepada
masyarakat. Sebuah pengabdian yang khusus, dengan menyelenggarakan program
tematik di lingkungan Pondok Pesantren DDI As Salman Allakuang Sidrap, bertajuk
"Memahami Nilai-Nilai Hukum Islam dalam Keseharian Santri."
Tim pengabdian masyarakat dari
UIN Alauddin Makassar menghadirkan kegiatan interaktif melalui dialog praktis.
Dr. Kurniati, M.HI, Ketua Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah),
menyatakan, "Kami hadir di sini bukan hanya sebagai pendidik, tapi juga
sebagai rekan dalam meresapi dan mendalamkan pemahaman hukum Islam di tengah
kehidupan sehari-hari."
Seminar utama, yang diberikan
oleh Dr. Musyfikah Ilyas, M.HI. ahli hukum Islam, mengupas relevansi
nilai-nilai hukum Islam dalam realitas keseharian. "Hukum Islam adalah
panduan untuk kehidupan sehari-hari yang mengakar dalam nilai-nilai agama,
etika, dan keadilan," kata Dr. Musyfikah Ilyas, M.HI.
Pimpinan Pondok Pesantren DDI As
Salman Allakuang Sidrap, Dr. KH. Kaswad Sartono, menyambut positif inisiatif
pengabdian ini. "Kami mengapresiasi kehadiran UIN Alauddin Makassar yang
ingin berbagi dan meresapi kehidupan kami di pondok pesantren. Program ini
sangat relevan untuk memperkaya pemahaman hukum Islam para santri," ujarnya.
Para santri terlibat aktif dalam
sesi tanya jawab dan diskusi, menciptakan ruang yang penuh pertukaran
pemikiran. Harapannya, kolaborasi semacam ini akan membawa manfaat positif
dalam memahami dan mengimplementasikan hukum Islam dalam konteks kehidupan sehari-hari.
Program pengabdian masyarakat ini
diharapkan bukan hanya sebagai titik awal, tetapi juga sebagai jalinan yang
terus berkembang antara UIN Alauddin Makassar dan Pondok Pesantren DDI As
Salman Allakuang Sidrap, membawa dampak positif pada pemahaman dan penerapan
hukum Islam di kalangan santri dan masyarakat pada umumnya