Makassar, 24 Agustus 2022 – Lembaga Debat dan Riset Hukum (LDRH) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) berhasil mengadakan Seminar Nasional dengan tema "Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Masa Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Indonesia" pada hari Rabu, 24 Agustus 2022. Acara ini berlangsung di lantai atas Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dan dihadiri oleh 57 peserta dari berbagai kalangan.
Seminar ini bertujuan untuk membahas tantangan dan solusi terkait penegakan hukum persaingan usaha di tengah kondisi pandemi serta dampaknya terhadap pemulihan ekonomi nasional. Acara dimulai dengan sambutan dari ketua LDRH UINAM, yang menyampaikan pentingnya diskusi mengenai topik ini dalam rangka mendukung reformasi dan pemulihan ekonomi Indonesia.
Selama seminar, para peserta mendapatkan kesempatan untuk mendengarkan paparan dari sejumlah narasumber ahli di bidang hukum, ekonomi, dan kebijakan publik. Diskusi mencakup berbagai isu penting, seperti dampak pandemi terhadap persaingan usaha, upaya penegakan hukum yang efektif, serta strategi pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber, memberikan wawasan mendalam tentang permasalahan yang dihadapi dan solusi yang mungkin diterapkan. Partisipasi aktif dan antusiasme peserta mencerminkan tingginya minat terhadap isu-isu hukum dan ekonomi yang sedang berkembang.
Dengan berakhirnya seminar, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk turut serta dalam upaya memperbaiki dan memperkuat sistem hukum serta mendukung pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi.